Aparat gabungan nantinya akan berjaga di tiga kawasan tersebut. Polisi juga menyiapkan shelter untuk para wisatawan yang menaiki kendaraan dengan pelat tidak sesuai tanggal sehingga tetap dapat berwisata.
"Mereka akan berjaga di pintu masuk, jadi di parkirannya pas mau masuk dibatasi kendaraanya. Kalau misalnya sekarang tanggal 23, kemudian dia masuk menggunakan kendaraan berpelat genap, maka tidak boleh masuk mobilnya. Tapi tetap penumpang boleh turun, kami sudah koordinasi untuk menyiapkan shelter di titik penurunan penumpang," kata Argo.
Baca Juga: Ganjil Genap Diperluas hingga 13 Jalan DKI Jakarta, Ini Daftarnya
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.