Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjil Genap Diperluas hingga 13 Jalan DKI Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 25 Oktober 2021 |04:32 WIB
Ganjil Genap Diperluas hingga 13 Jalan DKI Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan S. Parman

10. Jalan Tomang Raya

11. Jalan Gunung Sahari

12. Jalan DI Pandjaitan

13. Jalan Ahmad Yani

Baca juga: Ganjil Genap di Kawasan Wisata Juga Berlaku untuk Sepeda Motor

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement