Baca juga: 6 Fakta Kapolres Nunukan Pukuli Anak Buah, Korban Malah Minta Maaf dan Diperiksa Propam
Video penganiayaan yang beredar di media sosial tersebut, menurut Budi Rachmat, merupakan rekaman CCTV yang diambil Brigadir SL dan diviralkannya ke grup WhatAapp (WA) TIK Polda Kalimantan Utara, juga grup bintara Polri seangkatannya.
Pasca-kejadian tersebut, Kapolda Kalimantan Utara, telah memerintahkan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Dearystone Supit untuk melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Kapolres Nunukan, dan Brigadir SL yang diduga menjadi korban penganiayaan.
(Qur'anul Hidayat)