Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News: Naik Pesawat Jawa-Bali Tak Harus Tes PCR, Bisa Pakai Antigen

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 01 November 2021 |12:12 WIB
<i>Breaking News</i>: Naik Pesawat Jawa-Bali Tak Harus Tes PCR, Bisa Pakai Antigen
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah hari ini melakukan rapat evaluasi pelaksanaan PPKM. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat perjalanan udara atau pesawat.

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, perjalanan udara wilayah Jawa Bali tidak lagi harus PCR, tapi bisa menggunakan antigen.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yg diberlakukan dengan luar Jawa Bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (1/11/2021).

Baca juga: 180 Pasien Covid-19 Dirawat di RSDC Wisma Atlet

Seperti diketahui, sebelumnya untuk perjalanan transportasi udara Jawa Bali menggunakan tes PCR H-3. Hal ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Banyak yang merasa keberatan dengan syarat tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement