JAKARTA - Pemerintah memutuskan para pelaku perjalanan internasional, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) kini hanya perlu menjalani karantina selama 3 hari. Sebelumnya, pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia harus menjalani karantina selama 5 hari.
“Kalau dia sudah mendapatkan vaksinasi lengkap maka karantinanya bisa cukup dengan 3 hari. Tapi, kemudian di hari pertama dan hari ketiga itu melakukan tes yang kita sebut entry dan exit test,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam dialog secara virtual, Kamis (4/11/2021).
Nadia menegaskan karantina 3 hari sudah cukup. “Jadi mengapa ini kita perhitungkan cukup. Karena mereka kan maksimum 3 hari sebelumnya sudah melakukan PCR jadi sudah ada tiga hari itu kita bisa mendeteksi. Kemudian tiga hari itu melakukan karantina,” ucapnya.
“Jadi kurang lebih 5 sampai 6 hari itu sudah cukup untuk melihat masa inkubasi dari virus, karena inkubasi virus itu kurang lebih 4 sampai 6 hari sampai kita terdeteksi. Malah, kalau varian Delta ini jauh lebih cepat ya terutama varian barunya,” ujar Nadia.
Baca Juga : Kenapa Harus Karantina Usai Perjalanan Internasional?
Ia mengungkapkan, itulah alasan pemerintah mempertimbangkan mengurangi masa karantina. “Artinya ini tidak mengurangi kualitas daripada deteksi kita cegah tangkal untuk varian tadi,” ujarnya.
Selain itu, Nadia mengatakan, para pelaku perjalanan baik WNI dan WNA pun harus sudah melaksanakan vaksinasi lengkap. Kemudian ditambah dengan pemeriksaan PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.
“Jadi harus untuk WNA yang akan masuk tentunya harus vaksinasi lengkap. Selain menyertakan pemeriksaan PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan itu harus negatif,” ujarnya.
“Kita tahu bahwa vaksinasi di banyak negara itu juga sudah cukup tinggi ya. Sehingga tingkat komunitas populasi global juga sudah lebih baik dan memiliki kekebalan kelompok yang juga sudah timbul,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.