Secara terpisah, konspirator Hamzah, yakni mantan kepala pengadilan kerajaan dan kerabat jauh raja, dihukum karena penghasutan oleh pengadilan keamanan negara Yordania musim panas ini dan masing-masing dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, Pengadilan Kerajaan Yordania pada Kamis (4/11) menolak berkomentar.
Noor adalah istri keempat mendiang Raja Hussein, ayah Abdullah II. Mantan ratu tersebut telah tinggal di luar Yordania selama bertahun-tahun, sebagian besar di Amerika Serikat (AS). Dia pernah mengomentari singkat penahanan putranya pada musim semi lalu.
Pangeran Hamzah adalah tokoh populer di kalangan rakyat Yordania biasa yang mengalami kesulitan ekonomi, bangsawan yang tidak puas, yang tidak pernah memaafkan Abdullah II karena mengambil gelar putra mahkotanya pada tahun 2004.
Skandal itu memberikan gambaran langka tentang cara kerja keluarga penguasa Yordania, yang biasanya dijaga dan tertutup. Kritik terhadap raja dan keluarganya dianggap sebagai “garis merah” dalam wacana publik yang tidak boleh dilintasi warga Yordania.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.