Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada Penipuan Investasi atas Nama LPS

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Sabtu, 06 November 2021 |14:46 WIB
Waspada Penipuan Investasi atas Nama LPS
Foto: Dok Freepik
A
A
A

JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak penipuan berkedok tawaran investasi yang mengatasnamakan LPS.

"Berdasarkan laporan yang kami terima dari masyarakat, baru-baru ini beredar tawaran investasi saham menggunakan Logo LPS pada aplikasi Telegram. Dapat kami pastikan bahwa penawaran tersebut adalah penipuan sebab LPS merupakan regulator perbankan dan tidak pernah menawarkan produk investasi kepada masyarakat umum," ujar Sekretaris LPS Dimas Yuliharto melalui keterangan tertulis resminya, pada Jumat (05/11/2021).

 

“Pihak LPS juga akan menempuh langkah hukum atas penyalahgunaan nama LPS untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ucap Dimas.

 BACA JUGA: 7 Cara Atur Keuangan di Tengah Pandemi, Bawa Bekal ke Kantor

Apabila masyarakat menerima informasi yang terindikasi penipuan mengatasnamakan LPS diharapkan segera melapor pusat layanan Informasi (Puslinfo) LPS pada jam operasional di nomor telepon 154/021 154, email: [email protected] dan whatsapp 08111 154 154.

 

Dapat kami sampaikan bahwa Informasi atau pengumuman resmi dari LPS disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi LPS, laman resmi LPS yakni www.lps.go.id dan media sosial resmi LPS.

CM

(Fitria Dwi Astuti )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement