DENPASAR - Polisi menangkap perekam video mesum pelajar yang sempat menghebohkan warga Gianyar, Bali. Penyebar video berinisial WA (21) tersebut kini telah ditahan.
"Pelaku yang merekam dan menyebarkan video itu," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (8/11/2021).
WA ditangkap di rumahnya di Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Minggu (7/11/2021) malam. Rumah pelaku berjarak hanya 100 meter dari tempat kedua pelajar melakukan adegan mesum.
Kepada polisi, WA mengaku awalnya keluar dari rumah dan melihat sepasang remaja sedang melakukan hubungan intim di atas bale bengong sebuah rumah kosong.
Tanpa berpikir panjang, dia merekam adegan sepasang rejama yang berstatus pelajar sebuah SMK itu. Ia lalu menyebarkannya ke grup WhatsApp pemuda di desanya.