Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daerah Level 1 Luar Jawa Bali Bertambah Jadi 51 Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 09 November 2021 |08:59 WIB
Daerah Level 1 Luar Jawa Bali Bertambah Jadi 51 Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.58/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua. Jika melihat Inmendagri baru tersebut terjadi peningkatan jumlah daerah yang berlevel 1.

Jika sebelumnya jumlah daerah level 1 hanya 18 kabupaten/kota, saat ini meningkat menjadi 51 kabupaten/kota.

Berikut Daftar daerah-daerah Level 1 luar Jawa Bali:

1. Aceh: Banda Aceh

2. Sumatera Utara: Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kota Gunungsitoli, Kota Binjai, Kabupaten Nias, Kabupaten Dairi, Kota Sibolga, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Samosir

3. Sumatera Barat: Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang Panjang

4. Jambi: Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kota Sungai Penuh, dan Kota Jambi

5. Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau

Baca juga: Waspada! Menkes Ungkap Kenaikan Kasus Covid-19 di 155 Kabupaten/Kota

6. Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Tengah

7. Lampung: Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat, dan Kota Metro;

8. Kepulauan Riau: Kabupaten Lingga, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Tanjung Pinang, dan Kota Batam

9. Nusa Tenggara Barat: Kota Bima, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, dan Kota Mataram

10. Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Sumba Barat;

11. Kalimantan Tengah: Kabupaten Pulang Pisau

12. Kalimantan Selatan: Kabupaten Tanah Bumbu

13. Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Kartanegara

14. Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Tenggara

15. Sulawesi Tengah: Kabupaten Morowali

16. Sulawesi Tenggara: Kabupaten Konawe Utara

17. Gorontalo: Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo, dan Kota Gorontalo

18. Maluku Utara: Kabupaten Pulau Morotai

19. Papua: Kabupaten Keerom dan Kabupaten Merauke

20. Papua Barat: Kabupaten Manokwari

Seperti diketahui dalam pelaksanaan PPKM level 1 di wilayah luar Jawa Bali dilakukan berdasarkan zonasi setiap daerah.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement