Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perusahaan Ini Kirim Popok Bekas dan Kotoran Anjing, Didenda Rp383 Juta

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 17 November 2021 |13:48 WIB
Perusahaan Ini Kirim Popok Bekas dan Kotoran Anjing, Didenda Rp383 Juta
Limbah rumah tangga (Foto: Sepa)
A
A
A

Biasanya perusahaan akan mengirim kertas bekas ke pabriknya di Manchester, tetapi kebakaran pada Juni 2016 berarti kapasitas berkurang dan kertas diekspor ke luar negeri.

Sepa mengatakan petugas menyadari adanya tumpukan kertas bekas "berkualitas buruk" di lokasi tersebut selama audit rutin tahun itu.

Mereka menemukan bal-bal tersebut terkontaminasi dengan limbah rumah tangga "tingkat tinggi" - termasuk tekstil, plastik, popok bekas, logam, kaca dan sisa makanan.

Sepa mengatakan kepada pengelola situs untuk menghentikan semua ekspor dan mencegat peti kemas yang sudah dikirim.

Antara September 2016 dan Maret 2017, petugas yang memeriksa tumpukan sampah menemukan peralatan listrik dan elektronik, popok bekas, pembalut wanita, kemasan terkontaminasi makanan, makanan, kotoran anjing, kayu, tekstil, sepatu, pakaian, perhiasan, kaleng aerosol, mainan, kaca , wadah dan kaleng makanan dan minuman plastik.

Sepa mengatakan sementara sejumlah kecil bal cocok untuk ekspor, namun sebagian besar tidak bisa diekspor.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement