 
                "Saya minta seluruh kementerian/lembaga frekuensinya sama dalam menghadapi bulan Desember 2021 ini. Sekali lagi, memiliki frekuensi yang sama. Jangan terjebak pada ego sektoral, utamakan kerja sama, utamakan koordinasi sehingga keliatan kita miliki frekuensi sama," tuturnya.
Baca Juga : Jokowi Minta Semua Kementerian Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Nataru
Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Untuk mengantisipasi gelombang itu, pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 atau pengetatan. Kebijakan itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
(Erha Aprili Ramadhoni)