SUBANG - Seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Subang, Jawa Barat, diduga menggunakan dokumen palsu saat pengangkatan dari status honorer ke PNS.
Oknum guru tersebut diduga menggunakan SK honorer palsu untuk dijadikan syarat dalam pengangkatannya sebagai PNS.
Puluhan warga pun berunjuk rasa ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang untuk memprotes masalah dugaan dokumen palsu itu pada Senin 22 November 2021 siang.
Massa meminta oknum guru tersebut dipecat dan diproses secara hukum lantaran menggunakan dokumen palsu.
Baca juga: 4 Cerita Viral Perjuangan Guru Honorer Ikut Tes PPPK, Nomor 1 Bisa Bikin Menangis
Koordinator aksi, Engkus Kusmana mengaku akan melakukan aksi demonstrasi dengan massa lebih besar lagi lantaran PNS tersebut sudah diangkat pada 2018 sementara guru tersebut baru jadi honorer pada 2014 lalu.
"Nanti kita laporkan ke pihak kepolisian dan kita buktikan di pengadilan," ujarnya.
Baca juga: Viral Guru Honorer Bergaji Rp350 Ribu Cari Uang Tambahan Jadi MUA