Sementara itu, Disdikbud Subang meminta waktu selama 10 hari untuk menelusuri kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Baca juga: Peluang Guru Honorer Jadi PNS Semakin Terbuka
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.