Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Ini Kirim Video Porno ke Muridnya, Didakwa 7 Tuduhan

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 24 November 2021 |09:24 WIB
Guru Ini Kirim Video Porno ke Muridnya, Didakwa 7 Tuduhan
Guru ini kirim video porno ke muridnya yang masih remaja (Foto: Cleveland County Sheriffs Office)
A
A
A

NORTH CAROLINA - Seorang guru perempuan ditangkap karena serangkaian pelanggaran seksual termasuk menunjukkan gambar-gambar porno kepada murid-muridnya yang masih remaja.

Menurut Kantor Sheriff Cleveland County, Emily Jean Durden, 19, menghadapi dua tuduhan kebebasan tidak senonoh dengan seorang siswa, tiga tuduhan menampilkan materi yang berbahaya bagi anak di bawah umur, dan dua tuduhan eksploitasi seksual tingkat dua terhadap anak di bawah umur.

Saluran berita lokal Fox 46 melaporkan bahwa mantan guru pengganti Cleveland County ditangkap karena berbagai kejahatan terkait seks yang berkaitan dengan siswa Carolina Utara yang terlibat berusia antara 13 dan 15 tahun.

Deputi mengatakan kepada penyiar bahwa pada 18 November lalu, Kantor Sumber Daya Sekolah di Crest Middle diberitahu oleh orang tua tentang tuduhan bahwa seorang guru pengganti mungkin telah mengirim gambar dan video yang tidak pantas kepada anak mereka.

 Baca juga: Guru Ini Berhubungan Seks dengan Murid di Ruang Bawah Tanah, Terancam Penjara 5 Tahun

Laporan tersebut memicu penyelidikan yang mengidentifikasi Durden sebagai guru yang diduga memulai percakapan dan berbagi materi seksual eksplisit dengan beberapa anak di bawah umur.

Durden diwawancarai dan dilaporkan mengaku mengirim video dan gambar kepada anak-anak. Dia kemudian ditangkap. Dia ditahan di Pusat Penahanan Cleveland County di bawah jaminan USD50.000 (Rp713 juta).

Baca juga: Guru Dipenjara 5 Tahun Usai Berhubungan Seks dengan Muridnya, Sempat Ancam Korban

Saat ini guru tersebut telah dibebaskan dari tahanan sambil menunggu persidangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement