Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabar Baik, WNI Diizinkan Masuk ke Singapura Tanpa Karantina

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 25 November 2021 |22:52 WIB
Kabar Baik, WNI Diizinkan Masuk ke Singapura Tanpa Karantina
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kabar baik datang dari Singapura perihal penanganan Covid-19. Kini Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk negara tersebut tak perlu karantina.

“Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia untuk masuk ke negaranya dengan skema vaccinated travel line atau VTL Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito

dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (25/11/2021).

Wiku mengatakan dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada saat kedatangan.

“Terdapat beberapa kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini yaitu vaksinasi penuh yang menggunakan vaksin yang diakui oleh WHO,” kata Wiku.

Wiku pun mengatakan terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Sinovac.

Berikutnya lagi, kata Wiku, adalah menunjukkan aplikasi Pedulilindungi bagi WNI, serta menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 6 hari sebelum keberangkatan.

“Dan telah melakukan booking dan pembayaran tes PCR di Bandara Changi saat tiba dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage cakupan berupa 30.000 dolar Singapura untuk short term visitor. Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs resmi yaitu https://safetravel.ica.gov.sg/,” ungkap Wiku.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement