Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Napi Kabur, Kemenkumham Periksa Plh Kalapas Tangerang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |12:21 WIB
Napi Kabur, Kemenkumham Periksa Plh Kalapas Tangerang
Kemenkumham periksa Plh Kalapas Tangerang terkait kaburnya napi. (Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk tim untuk mengusut kaburnya narapidana (napi) kasus narkoba berinisial A dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang, Banten.

Rencananya, tim Itjen Kemenkumham tersebut bakal memeriksa sejumlah pihak terkait kaburnya napi narkoba dari Lapas Tangerang. Salah satu pihak yang bakal dimintai keterangannya adalah Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Tangerang, Nirhono Jatmokoadi.

"Semuanya dimintai keterangan. Termasuk kalapas. Kalapasnya ini kan masih Plh ya, belum ada (tetap)," kata Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman saat berbincang dengan MNC Portal Indonesia, Senin (13/12/2021).

Selain Nirhono Jatmokoadi, Erif menyebut, tim Itjen Kemenkumham juga bakal memeriksa napi yang ada di lokasi kejadian; petugas jaga; serta petugas administrasi Lapas Tangerang. Keterangan mereka dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa kaburnya napi berinisial A.

"Pokoknya mulai dari napi yang ada saat itu, napi pendamping, petugas jaga, petugas administrasi, termasuk Plt Kalapas juga akan dimintai keterangan," tuturnya.

Baca Juga : Napi Narkoba Lapas Tangerang Kabur, Kemenkumham Kejar ke Riau

Erif belum dapat menyimpulkan ada tidaknya keterlibatan petugas Lapas Tangerang dalam kaburnya napi narkoba berinisial A. Erif memastikan, Kemenkumham bakal memberinya sanksi tegas jika ada oknum petugas Lapas Tangerang yang terlibat dalam kaburnya napi berinisial A.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement