Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan UK IPO

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2026 |20:29 WIB
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan UK IPO
Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Digital di London (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, terus memperkuat posisi Indonesia di forum internasional melalui pembahasan Indonesian Proposal dalam pertemuan bilateral dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO). Pertemuan tersebut berlangsung di sela agenda Annual Meeting International Trademark Association 2026 di ExCeL London.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa dokumen Elements Paper yang diajukan Indonesia telah resmi diakui sebagai dokumen sesi formal pada World Intellectual Property Organization Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48. Capaian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelindungan hak ekonomi kreator di era digital modern.

"Pandangan dan pengalaman Inggris sangat berharga bagi kami, khususnya dalam memperkuat Indonesian Proposal agar mampu menjawab tantangan eksploitasi karya di ekosistem digital," ujar Hermansyah di London, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, Indonesia saat ini tengah memasuki tahap finalisasi revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Revisi tersebut diarahkan agar lebih adaptif terhadap disrupsi digital, termasuk penguatan intermediary liability serta tata kelola royalti melalui collective management organization (CMO).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement