Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati: Ahli Jiwa Ungkap Analisis Mengejutkan, Herry Wirawan Psikopat?

Arif Budianto , Jurnalis-Selasa, 14 Desember 2021 |09:12 WIB
Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati: Ahli Jiwa Ungkap Analisis Mengejutkan, Herry Wirawan Psikopat?
Herry Wirawan, guru pesantren perkosa belasan santrinya. (Foto: Istimewa)
A
A
A

BANDUNG - Herry Wirawan, seorang guru pesantren tega berbuat bejat dengan memperkosa belasan santriwatinya di Bandung. Bahkan, sejumlah santrinya hamil dan melahirkan. Lantas apa yang mendorong perlakuan cabul tersebut terjadi?

Dokter Ahli Kejiwaan Teddy Hidayat menyatakan, kekerasan seksual banyak terjadi di masyarakat, namun tersembunyi seperti gunung es. Namun bila ada satu kasus yang dilaporkan, sebenarnya masih ada sembilan kasus lain yang tidak terlaporkan. 

Kekerasan seksual pada anak seringkali tidak segera terungkap, seperti pemerkosaan yang dilakukan Herry yang merupakan seorang guru di Madani Boarding School.

Hasil analisisnya, pelaku kekerasan seksual umumnya dilakukan orang dewasa yang dikenal oleh korban. Mereka bisa anggota keluarga yang dipercaya, pengasuh, guru baik di sekolah formal maupun pesantren. 

Baca juga: Guru Pesantren 5 Tahun Leluasa Perkosa Belasan Santriwati, Terbongkar karena Sosok Ini

"Psikopatologi pada pelaku adalah mengalami gangguan penilaian atau judgement, yaitu tidak mampu membedakan antara mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas, mana yang bermoral dan mana yang tidak bermoral," jelas dia, Senin (13/12/2021).

Semua aturan, displin dan norma yang berlaku dilanggar untuk memuaskan dorongan nafsunya. Super ego atau hati nuraninya dikuasai oleh nafsunya. Pada pelaku ditemukan super ego lacunair yang merupakan karakterisitk untuk psikopat. 

"Seseorang dengan psikopat dapat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum yaitu di pengadilan anak yang dilakukan secara tertutup," tegas dia. 

Namjn, catatan penting untuk pengadilan yaitu pada psikopat sulit belajar dari pengalaman dan tidak ada rasa bersalah, sehingga cenderung akan mengulangi perbuatannya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement