Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadapi Varian Omicron, Satgas Covid-19: Belajarlah dari Inggris, Denmark dan Afsel

Indra Purnomo , Jurnalis-Selasa, 14 Desember 2021 |23:02 WIB
Hadapi Varian Omicron, Satgas Covid-19: Belajarlah dari Inggris, Denmark dan Afsel
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito upaya mencegah masuknya varian Omicron ke dalam suatu wilayah di tengah masifnya mobilitas global merupakan hal yang tidak mudah.

Salah satu strategi yang diterapkan oleh berbagai negara adalah kebijakan karantina dan pembatasan pelaku perjalanan internasional.

"Tiga negara yang dapat dijadikan pembelajaran adalah Inggris, Denmark dan Afrika Selatan. Ketiga negara ini telah menerapkan kebijakan karantina dan pembatasan pelaku perjalanan internasional. Bedanya dengan Indonesia ketiga negara ini mengahdapi tantangan kasus Omicron dalam jumlah yang cukup besar," ujar Wiku saat konferensi pers virtual, Selasa (14/12/2021).

"Inggris mengahadapi tantangan varian Omicron ketika kondisi kasus sedang mengalami kenaikan. Data menunjukkan Inggris mengalami kenaikan kasus sebesar 51,5% dalam satu bulan terakhir, setelah sebelumnya kasus sempat turun meskipun hanya sedikit," sambungnya.

Wiku menjelaskan, kebijakan pelaku perjalanan internasional yang ditetapkan Inggris adalah antara lain, pertama, bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis lengkap diwajibkan melakukan tes PCR pada hari kedua pasca kedatangan. Dan jika hasilnya positif maka diwajibkan karantina selama 10 hari. Proses karantina dilakukan secara mandiri.

Kedua, bagi pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi dosis lengkap, wajib karantina selama 10 hari dengan tes PCR di hari kedua dan kedelapan. Proses karantina dilakukan secara mandiri. Ketiga, pelaku perjalanan yang berasal dari negara red list dilarang masuk yang bukan warganegara dan tidak memiliki izin tinggal dilarang masuk ke Inggris.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement