JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengalogikan mafia tanah di Indonesia seperti kentut, tidak bisa dilihat tapi baunya bisa dirasakan. Karena itu, dirinya memastikan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberantasan mafia tanah dan bertindak tegas terhadap siapa pun yang membekingi mafia tanah.
Menindaklajuti hal itu, Polri telah membentuk Satuan Tugas Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN.
“Kita patut mendukung upaya yang sedang dilakukan Kapolri tersebut. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan terus membaik. Namun, masyarakat masih perlu diberi kemudahan untuk melapor,” kata Basarah dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Program Studi Doktor Hukum dan Program Studi Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal MPR RI, yang bertajuk “Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah” di ruang GBHN, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 14 Desember 2021.
Namun, politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa hal ini jangan seperti ungkapan yang berkembang di maayarakat "lapor kehilangan kambing malah hilang sapinya" lantaran mekanisme pelaporannya, khususnya bagi masyarakat di kawasan desa dan pedalaman.
“Jangan seperti pameo yang berkembang di tengah masyarakat ‘lapor kehilangan kambing malah hilang sapinya’. Metode kemudahan melapor ini penting bukan hanya bagi masyarakat perkotaan namun juga bagi penduduk yang tinggal di desa/pedalaman. Jika mereka berhadapan dengan mafia tanah, jangankan berharap bisa menang, untuk melapor saja belum tentu mereka punya keberanian untuk melakukannya,” ujarnya.
Untuk itu, Basarah mengajak seluruh pihak untuk bekerja lebih keras dan cerdas lagi untuk mengubah sudut pandang sebagian masyarakat yang sinis terhadap hukum di Indonesia, karena dipersepsikan sering tumpul ke atas dan tajam ke bawah. “Kasih Uang Habis Perkara”, “Semua Urusan Mesti Uang Tunai” dan banyak lagi satir atau sindiran lainnya.
Baca Juga : 3 Kasus Mafia Tanah yang Bikin Heboh, Pesohor dan Mantan Pejabat Jadi Korban
Basarah menambahkan, data menunjukkan terdapat sekitar 125 pegawai BPN terlibat mafia tanah dan jumlah ini cukup banyak dan baru terungkap.
“Ini jumlah yang baru terungkap. Mafia tanah ini ibarat orang buang angin, wujudnya tidak terlihat namun bisa dirasa aromanya,” sindir Basarah.
Pakar Hukum Tanah/Agraria dari UKI, Aartje Tehupeiory menekankan bahwa negara harus melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus mafia tanah secara political will. Sebab, pemberantasannya membutuhkan strategi jitu dengan mengaktifkan semua lembaga terkait, khususnya aparat penegak hukum.
“Kejujuran dan sifat memperjuangkan kebenaran dari semua pejabat-pejabat yang terkait dengan pengurusan masalah tanah juga harus dijunjung tinggi. Karena sebaik apapun sebuah sistem dibangun untuk mengatasi masalah atau konflik pertanahan, masalah mafia tanah tidak akan pernah berhenti jika moral pejabat-perjabat yang terkait tidak dijunjung tinggi,” kata Aartje.