JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah di luar Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 3 Januari 2022.
"Akan ada perpanjangan tanggal 24 Desember sampai 3 Januari ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Airlangga mengungkapkan, jumlah daerah dengan kategori level 1 terjadi peningkatan. Sementara di level lainnya terjadi penurunan.
"Nah ini berdasarkan level assessment pandemi PPKM level 1 meningkat dari 159 kabupaten kota menjadi 191 kabupaten kota, level 2 turun dari 193 menjadi 169 kabupaten kota, kemudian level 3 turun dari 64 menjadi 26, level 4 tetap 0," ujarnya.
Baca Juga : PPKM Level 3 Nataru Batal, Posko Check Point Ditiadakan
Airlangga menegaskan, peraturan perpanjangan PPKM sesuai dengan instruksi Mendagri No 66 Tahun 2021.
"Pengaturan PPKM untuk 24 Desember sampai 2 Januari tetap berpedoman pada instruksi Mendagri No 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 saat nataru kecuali untuk hal-hal yang belum diatur maka disesuaikan dengan level assessment covid didaerah masing-masing," tuturnya.
Terkait kasus Covid-19 di Indonesia, Airlangga menyatakan kondisi di luar Jawa Bali kasus hariannya dalam 7 hari sebesar 73 kasus, kasus aktifnya sudah turun 98,99%, fatal rate nya 3,12% dan recovery rate-nya 96,71%.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.