PINRANG - Pihak kepolisian dan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pinrang masih mengusut kasus joki vaksinasi. Alhasil, tiga pengguna jasa joki vaksinasi akhirnya disuntik vaksin Covid-19.
Sebelumnya, seorang warga bernama Abdul Rahim mengaku disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 17 kali. Hingga saat ini, ada sembilan orang yang mengaku telah memakai jasa Abdul Rahim.
Baca juga: DPR RI Minta Kemenkes Segera Eksekusi Vaksin Halal untuk Tangani Covid-19
Saat ini, tiga warga yang menggunakan jasa joki itu langsung divaksin oleh petugas Dinas Kesehatan Pinrang.
Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Pinrang, Barna mengatakan, sebelumnya ketiganya tidak mau. Namun, setelah menerima penjelasan, mereka akhirnya secara suka rela datang untuk divaksin.
Baca juga: 2,6 Juta Vaksin Moderna dari Pemerintah Jerman Tiba di Indonesia
"Bapak ini dengan sadar mengakui bahwa telah melakukan kesalahan, dan akhirnya datang ke sini untuk divaksin. Ini tidak ada paksaan," kata Barna.
Ia menjelaskan, karena data mereka sebelumnya sudah masuk sebagai warga yang divaksin, petugas pun harus merevisi. Pasalnya vial vaksin yang keluar harus disertai laporan.
"Karena vaksin mereka yang awal itu sudah dipakai Abdul Rahim maka kita data lagi. Jadi saya ini harus merinci status vaksin yang dipakai tiga orang ini," pungkasnya.
(Awaludin)