JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Chandra W. Sukotjo menyatakan bahwa berkas hasil penyidikan kasus tiga oknum prajurit TNI yang menabrak sejoli di Nagreg lalu membuang korbannya di Sungai Serayu akan segera rampung.
Dia memastikan bahwa berkas perkara tersebut ditargetkan akan rampung pada pekan depan.
“Ketiga tersangka saat ini dalam penahanan dan mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sampai dengan nanti akan disampaikan dengan target satu minggu ini berkas perkara akan selesai,” ujarnya usai mengunjungi dan berziarah ke makam Hendi Saputra (16) di Desa Cijolang, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabuptan Garut, Senin (27/21/2021).
Chandra menerangkan, sebelumnya ketiga tersangka yakni Kolonel P, Kopda A, dan Koptu AS ditahan di Polisi Militer Kodam masing-masing yakni Pomdam Siliwangi, Pomdam Diponegoro, dan Pomdam Merdeka.
Saat ini, lanjut dia, ketiganya berada di bawah pengawasan langsung oleh pusat Polisi Militer Angkatan Darat.