Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Eksepsi Jerinx SID, Jaksa: Penilaian Alat Bukti Dilakukan di Persidangan!

Lintang Tribuana , Jurnalis-Rabu, 29 Desember 2021 |14:53 WIB
Tolak Eksepsi Jerinx SID, Jaksa: Penilaian Alat Bukti Dilakukan di Persidangan!
Jerinx SID (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Sidang Jerinx akan dilanjutkan majelis hakim pada 5 Januari mendatang dengan agenda putusan sela. Personel band Superman Is Dead itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, sejak 1 Desember 2021.

Adam Deni melaporkannya atas dugaan pengancaman melalui media elektronik. Pelaporan itu bermula ketika keduanya cekcok soal teori sang musisi yang mengklaim kalangan selebriti mengendorse COVID-19. Puncaknya, Jerinx mengamuk karena akun Instagram pribadinya raib. Dia diduga melakukan ancaman kepada Adam Deni melalui sambungan telepon.

Baca juga: Pengacara Jerinx SID Sebut Adam Deni Punya Bos di Atas Presiden

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement