Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Tunjuk Utusan Khusus untuk Memperjuangkan Hak-Hak Wanita Afghanistan

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 30 Desember 2021 |07:56 WIB
AS Tunjuk Utusan Khusus untuk Memperjuangkan Hak-Hak Wanita Afghanistan
AS tunjuk utusan khusus untuk memperjuangkan hak-hak wanita di Afghanistan (Foto: AFP)
A
A
A

WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) pada Rabu (29/12) menunjuk seorang utusan khusus untuk membela hak-hak perempuan Afghanistan, meningkatkan upaya pada prioritas utama ketika Taliban meningkatkan pembatasan.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan Rina Amiri, seorang ahli mediasi AS kelahiran Afghanistan yang bertugas di Departemen Luar Negeri di bawah mantan Presiden Barack Obama, akan mengambil peran sebagai utusan khusus untuk perempuan Afghanistan, anak perempuan dan hak asasi manusia (HAM).

Beberapa bulan setelah AS mengakhiri perang 20 tahun di Afghanistan, Blinken mengatakan bahwa Amiri akan membahas masalah-masalah yang sangat penting pemerintahan Presiden Joe Biden.

"Kami menginginkan Afghanistan yang damai, stabil dan aman, di mana semua warga Afghanistan dapat hidup dan berkembang dalam inklusivitas politik, ekonomi dan sosial," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Taliban Larang Wanita Afghanistan Pergi Jarak Jauh Tanpa Ditemani Pria

"Saya bertanya-tanya bagaimana mereka yang merehabilitasi Taliban dengan meyakinkan dunia bahwa mereka telah berevolusi menjelaskan pemulihan kembali kebijakan regresif dan kejam Taliban terhadap perempuan,” cuit Amiri di Twitter sesaat sebelum pengangkatannya.

Ditanya tentang penunjukan Amiri, Mohammad Naeem, juru bicara kantor politik Imarah Islam Afghanistan, memberikan pendapatnya kepada AFP.

Baca juga: Taliban Bubarkan Komisi Pemilu dan 2 Kementerian Afghanistan

"Orang asing tidak dapat menyembuhkan luka rakyat kami. Jika mereka bisa, mereka akan melakukannya dalam 20 tahun ini,” terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement