Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Punya Izin Praktik, Wanita Ini Ditangkap Usai Suntik Vaksin Covid-19 ke Seorang Remaja di Rumahnya

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 03 Januari 2022 |16:21 WIB
Tak Punya Izin Praktik, Wanita Ini Ditangkap Usai Suntik Vaksin Covid-19 ke Seorang Remaja di Rumahnya
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19 (Foto: AP)
A
A
A

NEW YORK - Seorang wanita di negara bagian New York ditangkap setelah dituduh menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada seorang remaja tanpa izin medis atau praktik. Ibu remaja itu kemudian memberi tahu polisi bahwa dia tidak mengetahui suntikan itu.

Polisi mengatakan kepada media setempat jika Laura Parker Russo, seorang wanita asal Long Island berusia 54 tahun, diduga memberi remaja itu apa yang diyakini penyelidik sebagai vaksin Covid-19 di rumahnya pada Jumat (31/12).

Tidak jelas apa yang dilakukan remaja itu di rumah Russo dan apakah mereka memiliki hubungan keluarga.

Sang ibu mengatakan kepada detektif bahwa dia tidak memberi izin kepada Russo untuk menyuntikkan zat itu kepada putranya.

 Baca juga: Menkes Sebut Vaksin Booster Bisa Gratis, Termasuk Pfizer dan Moderna

Namun, kurangnya persetujuan orang tua ternyata hanya puncak gunung es, dengan polisi kemudian menemukan bahwa Russo tidak memiliki hak untuk melakukan prosedur medis. Wanita itu bukan seorang profesional medis, juga tidak berwenang untuk melakukan vaksinasi. Russo didakwa berlatih tanpa kualifikasi yang layak, dan dijadwalkan hadir di pengadilan pada 21 Januari mendatang.

Tidak jelas merek apa yang digunakan wanita tersebut untuk memvaksinasi remaja tersebut.

 Baca juga: Fauci Tidak Memvaksinasi Anak-Anak Adalah Hal Tak Masuk Akal

Diketahui, anak-anak berusia 5 tahun memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di AS. Saat ini, hanya ada satu vaksin (Pfizer-BioNTech) yang tersedia untuk mereka yang berusia 5 hingga 17 tahun.

Masalah peran orang tua mengenai vaksinasi anak-anak mereka di AS telah diperdebatkan dengan hangat, dan aturan persetujuan orang tua bervariasi di berbagai negara bagian. Di New York, orang tua atau wali yang sah harus memberikan persetujuan untuk anak di bawah umur dari segala usia. Untuk remaja usia 16 dan 17 tahun, orang tua dapat memberikan persetujuan baik secara langsung atau melalui telepon. Namun, anak-anak di bawah 15 tahun juga harus didampingi ke tempat vaksinasi oleh pengasuh dewasa.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement