MEDAN - Polisi mulai menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pelatih tim biliar Sumatera Utara, Chairuddin Aritonang alias Choki. Salah satu yang bakal diperiksa adalah Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Warkop Jurnalis Medan, Jalan Agus Salim, Kota Medan, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Tak Tepuk Tangan saat Edy Rahmayadi Pidato, Pelatih Biliar Dijewer
Menurut Hadi, Edy Rahmayadi menjadi satu dari sekian banyak pihak terkait yang akan dipanggil dalam kasus itu. Edy akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya terkait laporan tersebut.
"Iya benar, termasuk beliau (Edy Rahmayadi) akan kita panggil untuk diperiksa," kata Hadi.
Meski memastikan akan memanggil Edy Rahmayadi, namun Hadi mengaku belum tahu kapan jadwal pemanggilan tersebut. "Untuk waktunya belum kita jadwalkan. Tapi secepatnya," sambung Hadi.
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi: Seumur-umur Baru Ini Saya Jadi Inspektur Upacara Pakai Sarung
Kasus ini bermula ketika Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara, bersilaturahmi dengan atlit dan official kontingen Sumatera Utara untuk PON XX Papua di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada 27 Desember 2021 lalu. Dalam perhelatan itu, Edy yang tengah berpidato tiba-tiba memanggil Choki untuk naik ke atas podium.