Presiden RI ke-5 ini menegaskan, bahwa UUD 1945 merupalan sumber dari segala perundang-undangan, tapi dia melihat UU yang ada seperti tidak berhubungan dengan UUD 1945.
"Supaya, sekarang antara UUD 1945 itu di situ sumber segala perundangan, tp terus di bawahnya itu seperti apa kayak tdak berhubungan atau kurang berhubungan. Menurut saya," tukas Mega.
(Awaludin)