JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menceritakan salah satu janji kampanyenya saat bertarung di Pilgub DKI Jakarta pada 2017 silam.
Pada masa kampanye itu, kata Anies, dirinya meneken kontrak politik dengan warga Kampung Guji Baru, untuk membantu warga Kampung Guji Baru dalam menata kepemilikan dan sarana prasarana Kampung Guji Baru, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakbar.
"Tepat empat tahun kami bertugas, alhamdulillah janji itu kita tunaikan di Kampung Guji. Oktober tahun lalu terbit IMB Kolektif bagi Kampung Guji Baru, bersamaan dengan 14 kampung prioritas lainnya," kata Anies dalam akun Instagram miliknya, Rabu (12/1/2022).
"IMB kolektif ini menandakan rumahnya menjadi bagian dari Jakarta sehingga bisa mendapatkan layanan dasar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," imbuh mantan Mendikbud itu.
Baca juga: Anies Motivasi Pelajar: Mau Jadi Permata atau Batu Bara?