Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Bendahara Dealer Motor, Mamah Muda Tipu Warga

Subhan Sabu , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |12:11 WIB
<i>Ngaku</i> Bendahara Dealer Motor, Mamah Muda Tipu Warga
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BOLAANG MONGONDOW - Seorang wanita asal Gorontalo, berinsial YDP (31) ditangkap polisi setelah menipu dan menggelapkan uang belasan juta milik warga di Desa Mopugad Selatan, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kini, warga Gorontalo yang tinggal di Kelurahan Bulota Da’a Timur Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo itu sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Dumoga Utara.

Baca juga: Tipu Korbannya Bisa Gandakan Uang hingga Rp500 Juta, Pria Pengangguran Ditangkap 

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini berawal saat YDP mengaku sebagai bendahara pada sebuah dealer motor di Kota Gorontalo dan meminta uang sejumlah Rp12 juta kepada korban, Mei Abrahi, warga Dumoga Utara dengan janji akan mengirim dua unit sepeda motor matic yang baru kepadanya.

“Korban yang percaya dengan janji tersangka akhirnya mengirimkan uang tersebut pada 31 Mei 2021 melalui BRI-LING di Desa Mopugad Selatan Kecamatan Dumoga Utara,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Ditipu Rp4,2 Juta, Tukang Siomay di Penjaringan Polisikan Pelanggannya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement