Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tipu Korbannya Bisa Gandakan Uang hingga Rp500 Juta, Pria Pengangguran Ditangkap

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 12 Januari 2022 |15:24 WIB
Tipu Korbannya Bisa Gandakan Uang hingga Rp500 Juta, Pria Pengangguran Ditangkap
Polresta Malang rilis kasus penipuan dengan modus dapat menggandakan uang. (Foto : Avirista Midaada)
A
A
A

MALANG - Seorang pria pengangguran ditangkap karena telah me;akukan penipuan terhadap 2 korbannya dengan modus bisa menggandakan uang. Tersangka adalah AS (42), warga Jambi, yang tinggal di Jalan Batang Alai, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pelaku AS meminta korbannya datang ke rumahnya dengan membawa uang sebagai percobaan guna meyakinkan korban.

Ia menjanjikan uang yang diberikan kepada dapat digandakan hingga Rp500 juta. Pelaku mempraktikkannya di rumahnya pada 7 Desember 2021. Ia meyakinkan korbannya, dengan meminta memasukkan uangnya ke dalam sebuah kotak kardus untuk contoh.

"Oleh pelaku kotak yang telah diiisi uang diselipkan di kardus itu kemudian dipukul-pukul dan keluar uang. Jadi seolah-olah bisa menghasilkan uang. Padahal uangnya sudah ditaruh di dalam kardus sebelumnya," kata Tinton, saat rilis kasus itu di Mapolresta Malang Kota, Rabu (12/1/2022).

Korban tertipu dengan uang yang keluar dari kardus tersebut. Padahal, uang tersebut palsu yang didapat pelaku dari temannya. Uang palsu itu sebelumnya diletakkan di dalam kardus.

"Setelah korban memasukkan uang, ada jumlah uang yang keluar melebihi jumlah uang dari yang diberikan korban. Korban mengirimkan uang ke pelaku hingga akhirnya melarikan diri. Modusnya memperdaya dengan kemampuan dia memiliki kekuatan gaib," ucapnya.

Nahas usai menerima transfer dari kedua korban dengan nominal Rp40 juta, pelaku kemudian kabur. Korban pun kebingungan lantaran tak ada kabar mengenai uangnya yang dikirimkan ke pelaku. Dua korban melaporkan hal itu ke Polresta Malang Kota pada 20 Desember 2021.

Baca Juga : Ditipu Rp4,2 Juta, Tukang Siomay di Penjaringan Polisikan Pelanggannya

"Pelaku perlu waktu sering ke mana-mana, hingga akhirnya berhasil diamankan pelaku di Lapangan Brawijaya pada 5 Januari 2022. Kita pancing akhirnya pelaku berhasil kita amankan," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement