Lebih lanjut, Zainut mengatakan, beberapa skenario penyelenggaraan ibadah haji dimana pemerintah melakukan mitigasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M dengan dua opsi yaitu kuota penuh kuota terbatas dan tidak memberangkatkan jamaah haji.
"Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama kuota penuh. Sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.
Selanjutnya, jamaah haji 1443H/2022M yang diberangkatkan adalah jemaah haji yang berhak berangkat tahun 1441H/2020M, yang telah melunasi bipih maupun yang belum sempat melunasi bipih serta tidak melakukan pembatalan hajinya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.