Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tewaskan 49 Napi, Sidang Perdana Kebakaran Lapas Tangerang Digelar Besok

Nandha Aprilia , Jurnalis-Senin, 17 Januari 2022 |18:02 WIB
Tewaskan 49 Napi, Sidang Perdana Kebakaran Lapas Tangerang Digelar Besok
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

TANGERANG - Kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada esok hari, Selasa 18 Januari 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Peristiwa lapas kebakaran terjadi pada 8 September 2021 dan menewaskan 49 narapidana.

"Iya (besok), sidang perdana akan digelar besok (18 Januari 2022)," ungkap Kepala Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono saat dihubungi, Senin (17/1/2022).

Baca Juga:  Polisi Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Sedangkan untuk sidangnya sendiri akan dimulai pada pukul 13.00 WIB di ruang 1 PN Tangerang. “Jam 1 siang, di ruang 1,” ujarnya.

Sebelumnya, Arif mengatakan, melalui berkas yang diterima dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, ada 4 tersangka yang saat ini terjerat dalam kasus kebakaran lapas ini dan akan disidangkan.

Adapun dua tersangka lainnya Arief mengaku belum dapat memberikan informasi terkait. Terkait 4 tersangka tersebut, Arif belum bisa memastikan apakah keempatnya akan dihadirkan secara offline. Sedangkan, terkait majelis hakim di mana ketua sidang yakni R Aji Suryo, dan dua hakim anggota yakni Ismail dan Ely Istianawati.

Baca Juga:  Kenapa Kalapas Tangerang Tidak Jadi Tersangka di Kasus Kebakaran?

Arief pun belum dapat memastikan apakah persidangan akan digelar secara online atau persidangan langsung. Untuk diketahui, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak menahan 6 tersangka kebakaran Lapas Tangerang. Enam tersangka yakni RU, S, Y, RS, JMN, dan PBB.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement