Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa 9 Saksi di Kasus Febrie Adriansyah, Salah Satunya Don Ritto

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2026 |01:05 WIB
Kejagung Periksa 9 Saksi di Kasus Febrie Adriansyah, Salah Satunya Don Ritto
Don Ritto diperiksa Kejagung sebagai saks kasus TPPU.
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Don Ritto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Tim penyidik telah memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi dari pihak swasta," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (6/8/2026).

Anang mengungkapkan, sembilan saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari empat orang yang diperiksa di Bandung, serta empat orang lainnya diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Tersangka DR (Don Ritto) diperiksa di Kejaksaan Agung," ujar Anang.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement