JAKARTA - Eks Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Jumat (18/9/2026) lantaran berkas kasus dugaan pemerasan dan TPPU sudah lengkap alias P21. Febrie tampak santai saat proses pelimpahan dilakukan.
Berdasarkan pantauan, Febrie Adriansyah tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 07.55 WIB. Dia lantas dibawa ke ruang proses pelimpahan berkas di Kejari Jakarta Selatan.
Sekitar pukul 10.10 WIB, Febrie Adriansyah pun keluar dari Gedung Kejari Jakarta Selatan karena proses administrasi pelimpahan berkas telah selesai dilakukan. Febrie Adriansyah tampak mengenakan pakaian lengan panjang berwarna krem dengan dibalut rompi berwarna pink.
Febrie Adriansyah terlihat keluar dengan didampingi pula oleh tim pengacaranya, salah satunya Febri Diansyah. Sebelum meninggalkan Gedung Kejari Jakarta Selatan, Febrie pun menyempatkan diri untuk berbicara di hadapan awak media.
Setelah itu, Febrie Adriansyah lalu dibawa masuk ke dalam mobil tahanan milik Kejari Jakarta Selatan berwarna hitam untuk kembali dibawa ke rumah tahanan KPK. Petugas kepolisian pun tampak ramai melakukan pengamanan proses pelimpahan berkas perkara kasus yang menjerat Febrie tersebut.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.