JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026). Dalam penggeledahan ini, KPK memastikan tak menyasar ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam penggeledahan ini KPK baru menyasar sebanyak tiga ruang kerja direktur jenderal yang ada di Kantor Kementerian ATR/BPN.
"Untuk saat ini penggeledahan dilakukan di tiga ruangan Dirjen dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
Budi menjelaskan, penyidik KPK masih menunggu perkembangan penyidikan yang tengah dilakukan. Menurutnya, apabila nantinya ada kebutuhan, maka bukan tidak mungkin ruang kerja Nusron turut digeledah.
"Nanti kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan. Karena ini masih pertama untuk kegiatan penggeledahan pasca perkara ini naik ke tahap penyidikan," pungkasnya.