Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tak Geledah Ruang Kerja Menteri Nusron, Ini Alasannya!

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |19:58 WIB
KPK Tak Geledah Ruang Kerja Menteri Nusron, Ini Alasannya!
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan, Kamis 17 September 2026. Penggeledahan menyasar tiga ruang kerja pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Adapun tiga ruangan yang digeledah, yakni ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.

Selain tiga ruang tersebut, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan yang berada di bawah direktorat terkait. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement