JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka HF yang merupakan penendang sajen erupsi Gunung Semeru di Lumajang.
Saat ini penyidik tengah memburu pelaku pengambil dan penyebar video tersebut. Polisi akan menerapkan UU ITE dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Repli Handoko membenarkan bahwa penyidik tengah memburu penyebar video tersebut.
"Kami melakukan pendalaman apakah nanti ada tersangka baru karena kita menggunakan pasal UU ITE. Dan termasuk yang menyebarkan," kata dia, Senin (17/1/2022).
Dalam kasus ini, penyidik juga mendatangkan saksi ahli mulai dari ahli bahasa, ahli pidana, sosiolog budaya, dan saksi ahli ITE.