Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Langkat Sempat Kabur, KPK Tegaskan Tak Ada Kebocoran Informasi Internal

Jonathan Nalom , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2022 |05:16 WIB
Bupati Langkat Sempat Kabur, KPK Tegaskan Tak Ada Kebocoran Informasi Internal
Bupati Langkat Terbit Rencana dibawa penyidik KPK ke Gedung Merah Putih. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak terdapat kebocoran informasi dalam operasi penangkapan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Hal ini menyusul kabar sempat kaburnya Terbit saat KPK akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Sebenarnya (kebocoran) tidak bersumber dari mana-mana. Tapi dari lapangan,” ucap Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (20/01/2022).

Karyoto menjelaskan, hal tersebut bisa saja terjadi akibat kepanikan apabila seseorang ditangkap. Namun dirinya memastikan tidak ada kebocoran informasi, apalagi dari internal KPK sendiri.

“Karena ketika orang sudah ditangkap, kepanikan orang akan terlihat ke mana-mana. Mungkin satu yang sempat megang handphone langsung memberi tahu,” jelasnya.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Bupati Langkat dan 5 Orang Lainnya Ditahan

“Tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi dari dalam (Internal KPK) tidak ada.” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan,  Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi. Saat hendak ditangkap, Terbit diduga sempat kabur sebelum akhirnya menyerahkan diri.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari Muara Perangin Angin (MR) yang akan memberi sejumlah uang kepada orang kepercayaan Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) yakni Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC) dan Isfi Syahfitra (IS) di sebuah kedai kopi. Setelah keempatnya dibawa ke Polres Binjai, Tim penyidik KPK pun menuju kediaman Terbit (TRP) dan Iskandar (TRP).

“Kemudian tim KPK menuju kediaman pribadi saudara TRP untuk mengamankan TRP dan ISK, namun saat tiba di lokasi di peroleh informasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga menghindar dari pengejaran KPK,” kata Ghufron dalam konferensi persnya, Kamis (20/01/2022).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement