“Barang bukti yang berhasil diamankan7 pucuk senjata api, 722 amunisi, 43 detonator, 7 botol bahan peledak,” urainya.
Listyo menambahkan, Polri akan terus melanjutkan penegakan hukum terhadap kelompok MIT yang saat ini masih tersisa 3 DPO, karena 1 orang di antaranya pada tanggal 4 Januari yang lalu telah berhasil dilakukan penegakan hukum yaitu, Ahmad Ghazali alias Ahmad Panjang.
Selain melakukan pencarian terhadap sisa 3 orang DPO ini, Polri juga mengedepankan upaya soft approach untuk mencegah kembali munculnya para simpatisan.
“Dan melakukan kegiatan-kegiatan upaya moderasi beragama melalui pemanfaatan dai Kamtibmas Polri, pembangunan pesantren, dan upaya moderasi beragama dengan pelibatan tokoh-tokoh,” pungkas Listyo.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.