Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Pramugari Cantik Siwi Widi Janji Kembalikan Uang TPPU Rp648 Juta, KPK: Kami Tunggu

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 28 Januari 2022 |23:38 WIB
Eks Pramugari Cantik Siwi Widi Janji Kembalikan Uang TPPU Rp648 Juta, KPK: Kami Tunggu
Eks pramugari Siwi Widi janji akan mengembalikan uang Rp648 juta ke KPK. Uang tersebut diduga hasil pencucian uang. (Foto: Instagram)
A
A
A

"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000.00," ujar jaksa KPK, M Asri Irwan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022). 

Wawan Ridwan didakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan cara menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan hingga mengubah bentuk hasil tindak pidana suapnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement