JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara soal informasi hoaks yang menyebut bahwa vaksinasi anak menjadi syarat pembelajaran tatap muka (PTM). Dia pun membantah informasi tersebut.
Ariza menjelaskan vaksinasi bagi anak bukan merupakan syarat mutlak mengikuti PTM. Akan tetapi, ia mengimbau kepada orangtua untuk mengingatkan anaknya guna patuh pada protokol kesehatan (prokes).
"Pemerintah tidak menjadikan vaksinasi Covid-19 bagi anak sebagai syarat untuk mengikuti PTM. Meski demikian, anak diwajibkan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan selama berada di lingkungan pembelajaran," kata politisi Partai Gerindra itu via unggahan Instagram @arizapatria pada Jumat (28/1/2022).
Ariza menegaskan terkait PTM yang tidak mewajibkan anak harus sudah vaksin adalah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Tetapi Ariza tegaskan anjuran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar anak-anak divaksin untuk mendapatkan proteksi lebih dari Covid-19.
"Hal tersebut (PTM tidak wajib vaksin) sesuai dengan mandat dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri dalam melaksanakan PTM Terbatas. Namun, Kemendikbud Ristek (@kemdikbud.ri) turut menganjurkan anak-anak untuk menerima vaksinasi Covid-19 guna mendapatkan proteksi lebih dari paparan Covid-19 dan mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka," ujarnya.
Baca juga: Wagub Ariza Sebut 15 Sekolah DKI Jakarta Belum Gelar PTM 100 Persen
Ariza membeberkan alasannya menerapkan PTM di wilayah Ibu Kota lantaran pembelajar di sekolah telah berhenti selama dua tahun.
"Terhentinya pembelajaran secara langsung hampir dua tahun lamanya menjadi urgensi bagi pemerintah untuk segera menjalankan PTM dengan protokol yang ketat di tengah meredanya kasus Covid-19," bebernya.
Baca juga: Wagub Ariza: Satu Pasien Omicron yang Meninggal Dunia Sudah Divaksin Lengkap