JAKARTA - Kasus permainan karantina Covid-19 di bandara tengah disorot. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto pun mengungkapkan ada blind spot atau titik-titik di bandara.
Di mana pada titik itu, menjadi tempat para oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan permainan karantina.
“Jadi, memang di bandara selama ini ada Satgas baik dari unsur TNI-Polri, ada tempat-tempat yang kami tidak bisa masuk, contohnya misalnya mulai dari keluar pintu pesawat sampai dengan gedung. Nah, disitu memang tempat yang tidak boleh sembarang orang masuk ke situ terkait dengan keamanan dan keselamatan penerbangan,” kata Suharyanto dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Aturan Karantina PPLN Terbaru: 5 Hari Jika Vaksin Lengkap, 7 Hari Jika Vaksin Dosis Pertama
Suharyanto mengatakan, titik yang bisa digunakan untuk permainan karantina oleh para oknum tersebut ada dimulai dari pintu keluar pesawat. “Tetapi hasil-hasil penyelidikan, hasil keterangan yang dilakukan oleh Mabes Polri itu menyampaikan kesimpulan sementara bahwa disitulah titik-titik yang memungkinkan oknum-oknum bisa bermain mengambil penumpang, mungkin yang sudah punya perjanjian tidak melalui pintu imigrasi, melalui pintu-pintu petugas langsung dibawa begitu, sehingga tidak karantina,” katanya.