Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies: Pasien Covid-19 Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |11:09 WIB
Anies: Pasien Covid-19 Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Instagram Anies Baswedan)
A
A
A

"Tapi bila isolasi dirumah tidak memungkinkan maka bisa dirujuk ke tempat isolasi terkendali. Dan bisa berhubungan dengan RT/RW yang nanti akan dibantu untuk diarahkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kasus positif Covid-19 varian Omicron di wilayah Ibu Kota mencapai 3.751 orang. Kasus tersebut didominasi transmisi lokal.

"Omicron sudah 3.751 kasus. 47,4 persen kasus impor, 52,6 persen kasusnya transmisi lokal," kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2022).

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement