Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Baru Covid-19 Tembus 57 Ribu, MK Tunda Seluruh Persidangan Sampai 20 Februari

Antara , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |21:42 WIB
Kasus Baru Covid-19 Tembus 57 Ribu, MK Tunda Seluruh Persidangan Sampai 20 Februari
Gedung MK/ ist
A
A
A

JAKARTA – Jumlah kasus Covid-19 di seluruh Indonesia kembali pecah rekor pada hari ini, Selasa (15/2/2022).

(Baca juga: Pecah Rekor! Kasus Covid-19 Lewati Puncak Delta, Tembus 57.049 Hari Ini)

Terdapat penambahan kasus harian sebanyak 57.049 atau jumlah tertinggi selama pandemi Covid-19 berlangsung di Tanah Air

Hal ini mebuat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menunda persidangan terkait perkara pengujian undang-undang, terhitung sejak Senin (14/2) hingga Minggu (20/2), karena terjadi lonjakan kasus penularan Covid-19 selama dua pekan terakhir, serta terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta.

 (Baca juga: Breaking News: Terus Melonjak! Kasus Covid-19 Bertambah 57.049 Hari Ini)

"Menunda persidangan perkara pengujian undang-undang, yang telah diagendakan pada 14 Februari 2022 sampai 20 Februari 2022, dan dijadwalkan kembali kemudian," demikian seperti keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selain itu, per Minggu (13/2), sebanyak 75 pegawai di lingkungan MK dan satu hakim konstitusi positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes usap.

Oleh karena itu, MK mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 dengan menunda persidangan.

Kendati demikian, untuk perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada), persidangan dapat diselenggarakan secara hybrid dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement