Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Dua Pelaku Peredaran Minyak Goreng Palsu di Kudus

Antara , Jurnalis-Jum'at, 18 Februari 2022 |16:09 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Peredaran Minyak Goreng Palsu di Kudus
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Jawa Tengah menangkap dua orang dalam penyelidikan kasus dugaan peredaran minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus, Jateng.

"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy di Semarang, Jumat (18/2/2022).

Menurut dia, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Meski demikian, Iqbal belum menjelaskan secara detail peran serta identitas kedua pelaku.

Baca juga: Mendag Pastikan Distribusi Minyak Goreng Mulai Lancar

"Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tertipu setelah membeli minyak goreng yang diduga palsu.

Baca juga: Sidak Stok Minyak Goreng, Mendag: Saya Suruh Bongkar

Korban menyadari keberadaan minyak goreng palsu tersebut saat akan menggoreng kerupuk.

Minyak palsu yang mirip seperti air dengan campuran pewarna kuning itu dibeli dengan harga lebih murah daripada harga pasaran yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca juga: Ada Minyak Goreng Murah di 110 Pasar Rakyat, Cek di Sini Daftarnya

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement