Naslindo memaparkan, temuan penimbunan minyak goreng itu berhasil mereka lakukan setelah mereka turun langsung ke pasar untuk memeriksa terjadinya kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
"Kita memang temukan ada kelangkaan. Itu makanya kita telusuri dan kita menuju ke arah Deliserdang di Tanjung Morawa dan menemukan penimbunan minyak goreng itu. Jadi penimbunan itu memang atas perintah manajemen mereka di Jakarta," tukasnya.
Baca juga: Mendag ke Pedagang: Tak Boleh Jual Minyak Goreng Curah Lebih dari Rp11.500/Liter
(Fakhrizal Fakhri )