Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Pamtas Yonif 126/KC Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja dari Masyarakat

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 19 Februari 2022 |18:59 WIB
Satgas Pamtas Yonif 126/KC Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja dari Masyarakat
Foto: Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC.
A
A
A

KEEROM - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC, Pos Kalimao berhasil mengamankan narkotika jenis ganja saat melakukan sweeping kendaraan di jalan utama lintas batas di Kabupaten Keerom, Papua. Hal itu disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han dalam rilis tertulisnya, Sabtu (19/2/2022).

Dansatgas Kapten Inf Tommy M.J, Dankipan C menyampaikan bahwa Satgas Yonif 126/KC berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika maupun barang-barang illegal lainnya.

Upaya yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif 126/KC selain dengan melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Narkotika juga dilaksanakan dalam bentuk sweeping. Sweeping kali ini, dilaksanakan secara terintegrasi dilaksanakan oleh jajaran Pos Satgas Yonif 126/KC secara bergantian dari sektor pos di Utara (Pos Balibom) sampai dengan pos yang berada di Selatan Perbatasan (Pos Ubrub).

Kapten Inf Tommy M.J Dankipan C Satgas Yonif 126/KC selaku yang tertua di Pos Kalimao menjelaskan bahwa saat pelaksanaan sweeping di Pos Kalimao, anggotanya mendapatkan 5 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan ganja kering dari 2 orang masyarakat berinisial M.S dan W.S yang menggunakan kendaraan sepeda roda dua dari arah Senggi menuju Kampung Kalilapar 1 Distrik Waris Kab. Keerom.

Dari keterangan yang diperoleh, bahwa ganja tersebut mereka dapat secara tidak sengaja saat membersihkan kebun dan akan melaporkan barang tersebut kepada Pos Satgas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement