Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Karantina PPLN Hanya 3 Hari Mulai 1 Maret, Ini Ketentuannya

Erfan Maaruf , Jurnalis-Minggu, 27 Februari 2022 |22:00 WIB
Karantina PPLN Hanya 3 Hari Mulai 1 Maret, Ini Ketentuannya
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Kemudian bagi PPLN juga harus melakukan entri PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatifnya keluar. "PPLN kembali melakukan PCR tes di hari ketiga," jelasnya.

Luhut menegaskan pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali pada 14 Maret 2022 mendatang. "Bisa saja 14 maret bisa dipercepat jika seminggu ke depan angka membaik, karena di Bali kami melihat beberapa minggu terakhir angkanya membaik," pungkas Luhut.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement