Untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat setempat, akhirnya Ketua Dusun yang didampingi oleh pihak kepolisian pun memutuskan untuk membongkar nisan tersebut dan diberi penanda batu nisan biasa.
"Akhirnya kita bongkar, nisannya saja, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kita ganti dengan penanda yang lain, yakni batu," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)